Kasus Pembunuhan di Aceh Timur Terungkap, Polisi: Diduga Terkait Hubungan Asmara

    Kasus Pembunuhan di Aceh Timur Terungkap, Polisi: Diduga Terkait Hubungan Asmara

    ACEH TIMUR - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimum beserta Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan saudari Asrawati binti Ilyas (35), yang mayatnya ditemukan di Perkebunan Karet Desa Seunebok bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, pada 15 Januari yang lalu

    Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari keterangan beberapa orang saksi, termasuk keluarga dan suami korban

    Berbekal keterangan tersebut, kata Winardy, petugas langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berinisial MJ alias AM (58), yang merupakan warga Desa Pango, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur

    Kemudian, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Mifthahuda Dizha Fezuono, S.I.K. bergerak cepat mencari pelaku yang diketahui sudah melarikan diri ke tempat teman dekatnya AZ alias Tgk AD di Julok, Aceh Timur

    "Pelaku sempat lari ke tempat kawannya. Dia mengaku kepada kawannya sedang terlilit utang dan minta perlindungan. Namun, kawannya itu mengantarkan lagi yang bersangkutan ke tambak milik BK untuk bersembunyi, " ujar Winardy menjelaskan kronologis pelarian pelaku, Senin 17 Januari 2022

    Kemudian, sebut Winardy, baru pada hari Minggu, 16 Januari 2022 pelaku MJ alias AM berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. Namun, saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ungkap Winardy, pelaku mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban. Saat itu korban sudah hamil tiga bulan dan meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun, karena takut aib keduanya terbongkar, maka pelaku nekat membunuh korban

    "Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu petugas juga mengamankan AZ alias Tgk AD karena ikut andil dalam menyembunyikan pelaku, " tutup Winardy.

    Foto : Dok Polda

    Said  Saifuddin

    Said Saifuddin

    Artikel Sebelumnya

    Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lhokseumawe Sosialisasi Vaksinisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami